| Aceh: 1. kopi aceh 2. kue timphan 3. ayam tangkap 4. bingkang 5. mie aceh Sumatra utara : 1. arsik ikan mas. 2. toge penyabungan 3. ombus-ombus 4. bika ambon 5. teh susu telur 6. terites 7. kolak durian 8. pakat rotan Sumatra barat : 1. dendeng batokok 2. rendang 3. keripik sanjai 4. sate padang 5. lemang Sumatra selatan : 1. celimpungan 2. empek-empek 3. mie celor 4. es kacang merah Jambi: 1. tempoyak 2. gulai tepek ikan 3. sup tulang 4. nasi gemuk Riau: 1.bacah daging 2.roti jala 3. gulai siput 4. bolu kemojo 5. laksamana mengamuk |
09:00
By Unknown
INILAH.COM, Jakarta - DPR kini tengah membahas rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pasal santet (gaib).
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengungkapkan, rancangan tersebut kini masih digodok di DPR karena tidak mudah untuk membuktikan fakta dan pelaku santet.
"Mengenai RUU, ya saya kira masih diproses dan digodok untuk pasal-pasal itu. Karena memang ada tim perancang UU. Tentunya akan ada partisipasi masyarakat, melalui beberapa pertemuan, acara-acara dalam rangkaian RUU tersebut. Sebab, ya tidak mudah," kata Ridwan kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Menurut Ridwan, RUU tersebut masih banyak menuai kontroversi dan masih harus banyak mendengarkan beberapa ahli untuk dapat mengkritisi dan memberikan masukannya dalam pembuktian hukumnya.
"Kita lihat bagaimana para pakar, pembentuk UU juga para para ahli, akan memberi masukan, dan diberikan ruang untuk mengkritisasi dan partisipasi dalam rancangan UU tersebut terhadap pasal-pasal yang nantinya akan disetujui sebagai UU," ucapnya.
Namun demikian, lanjut Ridwan, dibentuknya ketentuan hukum dalam menghukum pelaku santet ini bukanlah bentuk revisi, karena dalam KUHP sebelumnya tidak dikenal soal aturan hukum santet.
"Bukan revisi. Pasal itu belum dikenal dalam tata perundang-undangan kita secara hukum pidana," jelas dia. [yeh]
Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Ridwan Mansyur mengungkapkan, rancangan tersebut kini masih digodok di DPR karena tidak mudah untuk membuktikan fakta dan pelaku santet.
"Mengenai RUU, ya saya kira masih diproses dan digodok untuk pasal-pasal itu. Karena memang ada tim perancang UU. Tentunya akan ada partisipasi masyarakat, melalui beberapa pertemuan, acara-acara dalam rangkaian RUU tersebut. Sebab, ya tidak mudah," kata Ridwan kepada wartawan di Gedung MA, Jakarta, Senin (11/3/2013).
Menurut Ridwan, RUU tersebut masih banyak menuai kontroversi dan masih harus banyak mendengarkan beberapa ahli untuk dapat mengkritisi dan memberikan masukannya dalam pembuktian hukumnya.
"Kita lihat bagaimana para pakar, pembentuk UU juga para para ahli, akan memberi masukan, dan diberikan ruang untuk mengkritisasi dan partisipasi dalam rancangan UU tersebut terhadap pasal-pasal yang nantinya akan disetujui sebagai UU," ucapnya.
Namun demikian, lanjut Ridwan, dibentuknya ketentuan hukum dalam menghukum pelaku santet ini bukanlah bentuk revisi, karena dalam KUHP sebelumnya tidak dikenal soal aturan hukum santet.
"Bukan revisi. Pasal itu belum dikenal dalam tata perundang-undangan kita secara hukum pidana," jelas dia. [yeh]
08:55
By Unknown
Bahan rendang padang :
1 ½ kilo daging sapi
12 gelas santan dari 3 butir kelapa
2 biji asam kandis
1 batang serai, memarkan
1 lembar daun kunyit
2 lembar daun jeruk purut
Garam secukupnya
Haluskan :
1 ons cabe merah
15 buah bawang merah
6 siung bawang putih
5 buah kemiri
2 cm jahe
3 cm laos (yang ini tidak perlu dihaluskan, cukup di keprak saja)
Cara membuat:
Daging dipotong2 sesuai selera.
Dalam wajan: rebus santan dengan bumbu-bumbu yang dihaluskan plus daun-daun dan asam kandis.
Aduk terus sampai mengental agar santannya tidak pecah. Kalau sudah mulai keluar minyak masukan potongan-potongan daging
Aduk terus dan dimasak dengan api sedang. Kalau mau dihitamkan kecilkan apinya.
1 ½ kilo daging sapi
12 gelas santan dari 3 butir kelapa
2 biji asam kandis
1 batang serai, memarkan
1 lembar daun kunyit
2 lembar daun jeruk purut
Garam secukupnya
Haluskan :
1 ons cabe merah
15 buah bawang merah
6 siung bawang putih
5 buah kemiri
2 cm jahe
3 cm laos (yang ini tidak perlu dihaluskan, cukup di keprak saja)
Cara membuat:
Daging dipotong2 sesuai selera.
Dalam wajan: rebus santan dengan bumbu-bumbu yang dihaluskan plus daun-daun dan asam kandis.
Aduk terus sampai mengental agar santannya tidak pecah. Kalau sudah mulai keluar minyak masukan potongan-potongan daging
Aduk terus dan dimasak dengan api sedang. Kalau mau dihitamkan kecilkan apinya.
10:08
By Unknown
Di Lampung Tembus Rp50 Ribu per Kilogram
BANDARLAMPUNG – Hanya dalam tiga hari, harga komoditas bawang merah di pasar tradisional Bandarlampung melonjak drastis. Ibu rumah tangga pun dibuat ’’menjerit’’. Hingga kemarin, harga bawang merah sudah menembus Rp45 ribu–Rp50 ribu per kilogram. Padahal pada Sabtu (9/3), harga bawang merah masih Rp38 ribu per kilogram. ’’Tadi saya beli bawang sampai Rp50 ribu sekilo (1 kg),’’ kata Bus Habsah (55), warga Jl. Palapa VB, Labuhanratu, Bandarlampung, kemarin.
Senada, Lina, warga Kedaton, juga mengeluhkan tingginya harga bawang merah. Menurutnya, harga bawang merah pada Sabtu (9/3) Rp38 per kg. ’’Memang naik-naik terus harganya minggu kemarin. Sebelum bawang merah naik, bawang putih lebih dahulu,’’ katanya lagi.
Keluhan juga dilontarkan Ela Hayati, warga Gg. Bukit II, Kampungsawah, Tanjungkarang Timur. Ia mengaku terpaksa membeli ketengan. ’’Mahal sekali. Harusnya pihak terkait langsung mengantisipasi,’’ ujar Ela.
Tingginya harga bawang merah juga terjadi di Lampung Timur. Wati, warga Sekampungudik, mengaku harga bawang merah di pasaran sekarang ini Rp40 ribu per kg. Ia menerangkan bahwa kenaikan harga bawangmerah itu berlangsung sejak lima hari yang lalu.
BANDARLAMPUNG – Hanya dalam tiga hari, harga komoditas bawang merah di pasar tradisional Bandarlampung melonjak drastis. Ibu rumah tangga pun dibuat ’’menjerit’’. Hingga kemarin, harga bawang merah sudah menembus Rp45 ribu–Rp50 ribu per kilogram. Padahal pada Sabtu (9/3), harga bawang merah masih Rp38 ribu per kilogram. ’’Tadi saya beli bawang sampai Rp50 ribu sekilo (1 kg),’’ kata Bus Habsah (55), warga Jl. Palapa VB, Labuhanratu, Bandarlampung, kemarin.
Senada, Lina, warga Kedaton, juga mengeluhkan tingginya harga bawang merah. Menurutnya, harga bawang merah pada Sabtu (9/3) Rp38 per kg. ’’Memang naik-naik terus harganya minggu kemarin. Sebelum bawang merah naik, bawang putih lebih dahulu,’’ katanya lagi.
Keluhan juga dilontarkan Ela Hayati, warga Gg. Bukit II, Kampungsawah, Tanjungkarang Timur. Ia mengaku terpaksa membeli ketengan. ’’Mahal sekali. Harusnya pihak terkait langsung mengantisipasi,’’ ujar Ela.
Tingginya harga bawang merah juga terjadi di Lampung Timur. Wati, warga Sekampungudik, mengaku harga bawang merah di pasaran sekarang ini Rp40 ribu per kg. Ia menerangkan bahwa kenaikan harga bawangmerah itu berlangsung sejak lima hari yang lalu.
10:02
By Unknown
Sejumlah peserta menggantungkan burung berkicau dalam sangkar saat
mengikuti Lomba Burung Berkicau “Jogja-Jogja 2013″ yang memperebutkan
Piala Walikota Yogyakarta di halaman Balaikota Yogyakarta, Minggu
(10/03/2013). Burung berkicau yang berhasil menang bertanding dalam
lomba secara langsung dapat mengkatrol nilai jualnya, tak ayal lagi bila
kontes dan perlombaan burung berkicau selalu diminati para pecinta
burung berkicau bahkan dari luar kota dan luar provinsi untuk datang dan
berkompetisi.
Subscribe to:
Posts (Atom)

